Minggu, 22 Mei 2011

TASPEN

PP No. 11 Tahun 1953 Tentang program pensiun
PP No. 15 Tahun 1953 Tentang pembentukan PN Taspen
PP No. 9 Tahun 1963 Tentang pembelanjaan Pegawai Negeri
PP No. 10 Tahun 1963 Tentang asuransi  PNS
PP No. 11 Tahun 1969 Tentang pensiun pegawai dan pensiun janda/duda
PP No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelanjaan Pensiun
PP No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
749/MK/II/1970 PN TASPEN dirubah oleh Menteri Keuangan sebagai Perum TASPEN
PP No. 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial PNS
PP No. 26 Tahun 1981 Perum TASPEN berubah nama menjadi PT. TASPEN (Persero)

Direktur Utama : Agus Haryanto
Direktur SDM : Karsidi
Direktur Investasi : Taufik Hidayat
Direktur Keuangan : Benedicta Maria Tri Lestari
Direktur Operasi : Riskintono Rachman
Komisaris Utama : Eddy Abdurachman
Komisaris : Progo Nurdjaman
Komisaris : Rahmat
Komisaris : Sjahruddin Rasul
Komisaris : Minto Widodo